DEWAN KERJA DAERAH PAPUA
1.Dewan Kerja Pramuka Adalah wahana pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka.
2.Dewan Kerja Pramuka bagian dari Kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang di beri wewenang dan kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka Penegak dan Pandega.
3.Anggota Dewan Kerja penegak dan pandega putra/putri dalam jajaran di pilih melalui musyawara penegak dan pandega putra dan putri disahkan dan dilantik oleh ketua kwartir .Masa bakti dewan kerja sama dengan masa bakti kwartir.
4.Tingkat nasional disebut dewan kerja nasional (DKN)
-Tingkat daerah disebut dewar kerja daerah (DKD)
-Tingkat Cabang disebut dewan kerja cabang (DKC)
-Tingkat ranting disebut dewan kerja ranting (DKR)